Pemecatan Dokter Terawan Ditunda

Senin, 09 April 2018 | 13:04 WIB
Setelah digelar Rapat Majelis Pimpinan Pusat (MPP) IDI.
Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Prof. Marsis bersama dengan Ketua Dewan Pakar PB IDI Prof. Razak Tahar dan Ketua Dewan Pertimbangan PB IDI Erol Hutagalung memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (9/4).
Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Prof. Marsis bersama dengan Ketua Dewan Pakar PB IDI Prof. Razak Tahar dan Ketua Dewan Pertimbangan PB IDI Erol Hutagalung memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (9/4).
Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Prof. Marsis bersama dengan Ketua Dewan Pakar PB IDI Prof. Razak Tahar dan Ketua Dewan Pertimbangan PB IDI Erol Hutagalung memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (9/4).
Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Prof. Marsis bersama dengan Ketua Dewan Pakar PB IDI Prof. Razak Tahar dan Ketua Dewan Pertimbangan PB IDI Erol Hutagalung memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (9/4).

Suara.com - Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Prof. Marsis bersama dengan Ketua Dewan Pakar PB IDI Prof. Razak Tahar dan Ketua Dewan Pertimbangan PB IDI Erol Hutagalung memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (9/4). PB IDI menunda pemecatan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Mayor Jenderal Dr. dr. Terawan Agus Putranto (TAP) seperti yang direkomendasikan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) serta menegaskan dr Terawan Agus Putranto masih berstatus anggota IDI. Keputusan ini ditempuh setelah digelar Rapat Majelis Pimpinan Pusat (MPP) IDI. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com