Suara.com - Patung Jenderal Sudirman belum termasuk Cagar Budaya karena berdasarkan UU nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, syaratnya adalah benda atau bangunan yang memiliki usia 50 tahun atau di atas 50 tahun, sedangkan patung Jenderal Sudirman baru dibangun pada 2003. Namun Pusat Konservasi Cagar Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta harus tetap melakukan perbaikan terhadap lempengan perunggu yang terlepas karena faktor cuaca tersebut, karena walaupun bukan cagar budaya tapi ikon dari Jakarta. [suara.com/Oke Atmaja]
Komentar
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Stasiun Mampang Riwayatmu Kini
-
Diterjang Banjir, 14 Desa di Sukoharjo Terendam dan Aktivitas Lumpuh
-
Momen Keakraban Prabowo dan Macron saat bertemu di Paris
-
Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Tuntut Transparansi dan Sanksi Tegas
-
Momen Pertemuan Prabowo dan Putin di Istana Kremlin
-
Dominan Sejak Awal, Timnas Indonesia U-17 Gulung Timor Leste 4-0
-
Momen Anwar Usman Pingsan Usai Purnabakti di Gedung MK
-
Anwar Usman Lepas Jabatan, MK Sambut Liliek Prisbawono dan Adies Kadir
-
Akses Ditutup Ahli Waris, 8 Ruang Kelasa di SDN Bunisari Tak Bisa Dipakai
-
Revitalisasi Jalur Kaldera Tengger, Kurangi Kepadatan Wisata di Bromo