Suara.com - Puncak Gunung Merapi, Jawa Tengah, Selasa (22/5). Setelah mengalami beberapa erupsi freatik, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) meningkatkan status Gunung Merapi dari level I (normal) menjadi level II (waspada) dan berlaku mulai Senin (21/5) pukul 23.00 WIB. [ANTARA/Hendra Nurdiyansyah/Aloysius Jarot Nugroho]
Gunung Merapi Kembali Terbakar, 30 Hektare Hutan Pinus Hangus: Titik Api Terus Bergerak ke Atas!
News | 14:31 WIB