Suara.com - Kroasia harus bekerja keras untuk dapat lolos ke babak perempat final Piala Dunia 2018. Kroasia melaju setelah mengalahkan Denmark lewat drama adu penalti setelah hingga usai perpanjangan waktu skor tetap 1-1.
Pada laga di Nizhny Novgorod Stadium Senin (2/7/2018) dini hari WIB, Denmark unggul cepat lewat gol Mathias Joergensen. Namun Kroasia segera menyamakan kedudukan menjadi 1-1 lewat gol Mario Mandzukic juga di awal pertandingan.
Skor imbang 1-1 bertahan hingga perpanjangan waktu usai. Pertandingan kedua tim akhirnya ditentukan lewat adu penalti. Kroasia akhirnya memenangkan adu penalti ini dengan skor 3-2 dan ke babak perempat final guna menghadapi tuan rumah Rusia. (Anadolu Agency)
Komentar
Berita Terkait
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Greenland Punya Tambang Melimpah, Trump Ngotot Mau Caplok Usai Serang Venezuela
-
Ambisi Panas Trump di Kutub Utara: Incar Greenland, Denmark dan Warga Lokal Murka
-
Daftar 4 Negara 'Bidikan' AS Setelah Venezuela
-
Thomas Tuchel Targetkan Inggris Juara Grup L Piala Dunia 2026
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Harga Emas Antam dan Galeri24 Kompak Naik di Atas Rp2,5 Juta per Gram
-
Jembatan Gantung Pulihkan Akses Warga Pascabanjir Bandang di Pidie Jaya
-
Status Dicabut, Masjid Agung Bandung Tak Lagi Masjid Raya
-
Aksi Buang Sampah Warnai Protes di Kantor Wali Kota Tangsel
-
Prabowo Serahkan Bonus Rp465,25 Miliar untuk Atlet SEA Games 2025 di Istana Negara
-
Hakim Tolak Eksepsi Delpedro Cs dalam Kasus Kerusuhan Agustus 2025
-
Sidang Ammar Zoni: Mengaki Ditawari Uang Rp10 Juta Jadi Pengawas Narkoba
-
Mewah, SPPG Nganjuk Hadirkan MBG dengan Menu Kuliner Nusantara
-
Pascabanjir di Halmahera Barat, Puluhan Rumah Rusak dan Ribuan Warga Terdampak
-
Sidang Lanjutan Gugatan Hukum Soal NCD