Foto / Entertainment
Minggu, 06 Januari 2019 | 22:49 WIB
Artis berinisial VA (kedua kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi daring di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (6/1). ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Artis berinisial AS (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi daring di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (6/1). ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Artis berinisial VA (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan pers usai menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi daring di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (6/1). ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Suara.com - Artis berinisial VA (kedua kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi daring di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (6/1). Polda Jatim memeriksa artis berinisial VA dan AS dan menetapkan tersangka kepada dua orang yang berperan sebagai mucikari berinisial ES (37) dan TN (28) asal Jakarta dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Load More