Suara.com - Pemain Timnas Indonesia U-23 Osvaldo Haay (kanan) menggiring bola dihadang pemain Semen Padang Leo Guntara dalam laga uji coba di Stadion Madya, Kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa (12/3}. Laga Uji coba tersebut Timnas Indonesia U-23 imbang 2-2 melawan Semen Padang. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Komentar
Berita Terkait
-
Sea Games 2025: Legenda Timnas Yakin Skuad Garuda Raih Medali Emas, Kenapa?
-
Bertemu Para Suporter Timnas Indonesia, Erick Thohir Coba Pulihkan Kepercayaan Publik
-
Piala Dunia U-17 Tinggal Hitungan Hari, Bagaimana Rekor Capaian para Calon Lawan Timnas Indonesia?
-
Panas! Andre Rosiade Tantang PSSI: Masa Sudah Gagal, Takut Gelar Rapat Exco
-
Lawan 3 Tim Elit, Timnas Indonesia U-17 Percaya Diri Tatap Piala Dunia
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
-
Sidoarjo Panen Raya Jagung
-
Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Gorontalo
-
5 Orang Terdakwa Korupsi Gula Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
-
Bank Indonesia Uji Coba QRIS Lintas Negara dengan Korea Selatan
-
Aksi Guru Honorer di Monas, Desak Pemerintah Beri Kesetaraan dan PPPK*
-
15 Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota Akhirnya Tertangkap
-
Keracunan MBG di Lembang, 201 Siswa dan Guru Dirawat
-
Potret Presiden Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar
-
Masjid 99 Kubah Makassar Direhabilitasi