Suara.com - Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/5). Kivlan diperiksa setelah dijadikan tersangka terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan melakukan makar. [Suara.com/Arief Hermawan P]
Sikapi Konflik Papua, Panglima TNI Tegaskan Militer Tak Bisa Bekerja Sendirian
News | 11:32 WIB