Foto / News
Jum'at, 28 Juni 2019 | 16:29 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menunjukkan barang bukti kasus penyebar hoaks dan ujaran kebencian di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers kasus penyebar hoaks dan ujaran kebencian di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Barang bukti diperlihatkan saat keterangan pers kasus penyebar hoaks dan ujaran kebencian di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Barang bukti diperlihatkan saat keterangan pers kasus penyebar hoaks dan ujaran kebencian di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Barang bukti diperlihatkan saat keterangan pers kasus penyebar hoaks dan ujaran kebencian di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menunjukkan barang bukti kasus penyebar hoaks dan ujaran kebencian di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menunjukkan barang bukti kasus penyebar hoaks dan ujaran kebencian di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers kasus penyebar hoaks dan ujaran kebencian di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/6). Barang bukti yang diamankan berupa laptop, smartphone, harddisk dan beberapa atribut salah satu ormas. [Suara.com/Arief Hermawan P]

Load More