Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali (kiri) bersama Ketua Umum PSSI periode 2019-2023 Mochamad Iriawan melakukan pertemuan di Kemenpora, Jakarta, Senin (4/11). Pertemuan tersebut membahas percepatan pembangunan persepakbolaan di Tanah Air serta membahas persiapan jelang Piala Dunia U-20 pada 2021 di Indonesia. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
Komentar
Berita Terkait
-
2 Alasan Logis, Shin Tae-yong Harus Kembali Jadi Pelatih Timnas Indonesia versi Iwan Bule
-
Pencetak 99 Gol di Liga Asia Masuk Rekomendasi Eks Petinggi PSSI Jadi Calon Pelatih Timnas Indonesia
-
PSSI Pertanyakan Sikap Dingin Patrick Kluivert ke Fans Timnas Indonesia
-
PSSI Ogah Buru-buru Tentukan Nasib Patrick Kluivert, Dulu Kok Bisa Dadakan Pecat STY?
-
Indra Sjafri Jadi Pelatih U-23, Bagaimana Nasib Gerald Vanenburg? Jawaban PSSI Mengejutkan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Zambia Bungkam Garuda Muda 3-1 di Piala Dunia U-17
-
Ratusan Umat Hindu Gelar Upacara Danu Kerthi di Danau Beratan
-
Jaga Kelestarian Laut, KKP Terapkan Batasan Penangkapan Ikan Maksimal 7 Juta Ton
-
Beban Subsidi Terlalu Besar, Pemprov DKI akan Menaikkan Tarif Transjakarta
-
Sidoarjo Panen Raya Jagung
-
Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Gorontalo
-
5 Orang Terdakwa Korupsi Gula Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
-
Bank Indonesia Uji Coba QRIS Lintas Negara dengan Korea Selatan
-
Aksi Guru Honorer di Monas, Desak Pemerintah Beri Kesetaraan dan PPPK*
-
15 Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota Akhirnya Tertangkap