Foto / Otomotif
Kamis, 14 November 2019 | 18:30 WIB
Penyandang disabilitas mengendarai sepeda motor yang telah dimodifikasi saat ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) D di Polres Tegal, Jawa Tengah, Kamis (14/11). [ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah]
Penyandang disabilitas mengendarai sepeda motor yang telah dimodifikasi saat ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) D di Polres Tegal, Jawa Tengah, Kamis (14/11). [ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah]
Penyandang disabilitas mengendarai sepeda motor yang telah dimodifikasi saat ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) D di Polres Tegal, Jawa Tengah, Kamis (14/11). [ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah]

Suara.com - Penyandang disabilitas mengendarai sepeda motor yang telah dimodifikasi saat ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) D di Polres Tegal, Jawa Tengah, Kamis (14/11). Pembuatan SIM D yang diikuti 15 difabel itu untuk mendorong kalangan penyandang disabilitas ikut menjaga ketertiban berlalu lintas di jalan raya. [ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah]

Load More