Foto / Otomotif
Senin, 09 Desember 2019 | 17:20 WIB
Petugas Samsat Jakarta Pusat menempelkan stiker 'Objek Pajak' pada mobil mewah saat razia supervisi pencegahan pajak mobil mewah di Apartemen Pavilion, Jakarta Pusat, Senin (9/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Petugas Samsat Jakarta Pusat menempelkan stiker 'Objek Pajak' pada mobil mewah saat razia supervisi pencegahan pajak mobil mewah di Apartemen Pavilion, Jakarta Pusat, Senin (9/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Petugas Samsat Jakarta Pusat menempelkan stiker 'Objek Pajak' pada mobil mewah saat razia supervisi pencegahan pajak mobil mewah di Apartemen Pavilion, Jakarta Pusat, Senin (9/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Petugas Samsat Jakarta Pusat menempelkan stiker 'Objek Pajak' pada mobil mewah saat razia supervisi pencegahan pajak mobil mewah di Apartemen Pavilion, Jakarta Pusat, Senin (9/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Petugas Samsat Jakarta Pusat menempelkan stiker 'Objek Pajak' pada mobil mewah saat razia supervisi pencegahan pajak mobil mewah di Apartemen Pavilion, Jakarta Pusat, Senin (9/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Petugas Samsat Jakarta Pusat menempelkan stiker 'Objek Pajak' pada mobil mewah saat razia supervisi pencegahan pajak mobil mewah di Apartemen Pavilion, Jakarta Pusat, Senin (9/12). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Petugas Samsat Jakarta Pusat menempelkan stiker 'Objek Pajak' pada mobil mewah saat razia supervisi pencegahan pajak mobil mewah di Apartemen Pavilion, Jakarta Pusat, Senin (9/12). Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bekerja sama dengan Samsat Jakarta Pusat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penindakan terhadap empat mobil mewah yang menunggak pembayaran pajak serta memalsukan identitas. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Load More