Suara.com - Warga beraktivitas diluar rumah tanpa menggunakan masker di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (13/5). Sanksi bagi pelanggar pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) Jakarta mulai berlaku pada hari ini. Warga yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa hukuman sosial dan denda administratif paling sedikit Rp 100.000 dan paling banyak Rp 250.000. [Suara.com/Alfian Winanto]
Komentar
Berita Terkait
-
4 Wash-Off Mask untuk Menenangkan Kulit Iritasi bagi Pemilik Kulit Sensitif
-
Cara Bikin Masker Buatan Sendiri dengan 7 Bahan Dapur: Cantik Alami, Kulit Cerah dan Berseri
-
5 Rekomendasi Masker Kolagen untuk Usia 40 Tahun, Efektif Samarkan Penuaan
-
Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
-
Asfinawati Sebut Penegakan HAM di Indonesia Penuh Paradoks, Negara Pelanggar Sekaligus Penegak!
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Momen Prabowo Cicipi Masakan Dapur Umum Saat Tinjau Pengungsian Aceh
-
Usai Banjir Bandang, Lautan Gelondongan Kayu Penuhi Aceh Tamiang
-
Pasca Banjir Bandang, Debit Sungai Nanggang di Palembayan Agam Naik Lagi
-
Banjir Rendam Kabupaten Bandung, 14 Kecamatan Terdampak
-
Perayaan Natal Tiberias 2025
-
Pemkot Padang Siapkan 80 Hunian Sementara untuk Penyintas Banjir Bandang
-
Warga Desa Jatiluwih Bali Gelar Aksi Protes dengan Tutupi Sawah
-
Unit Propylene Recovery Pertamina Balikpapan Resmi Memasuki Tahap Uji Coba
-
Indonesia Kirim 1.021 Atlet untuk Berlaga di SEA Games 2025
-
Dari Mobil hingga Layanan Finansial, Astra Auto Fest 2025 Kembali Digelar