Suara.com - Pekerja memasang tanda jarak fisik di Kopi Cat Cafe by Groovy Kemang, Jakarta, Senin (1/6). Kafe kucing tersebut akan menerapkan protokol kesehatan terkait kebijakan normal baru, salah satunya adalah mengurangi jumlah pengunjung, wajib memakai masker dan membersihkan kucing setiap satu jam sekali yang dimulai pada tanggal 5 Juni 2020 mendatang. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Komentar
Berita Terkait
-
Hubungan Kepemilikan Kucing dengan Kesehatan Mental, Benarkah Bisa Picu Gangguan Skizofrenia?
-
Bukan Cuma Kebetulan: Sains Buktikan Anjing dan Kucing Bisa 'Membaca' Perasaanmu
-
Pemilik Anabul Wajib Tahu! 10 Kesalahan Ini Bikin Hewan Peliharaanmu Menderita
-
Anjing Sering Gonggong, Kucing Suka Sembunyi? Bisa Jadi Itu Tanda Dia Lagi Stres: Ini Cara Nolongnya
-
Lucu dan Heartwarming! 3 Novel Jepang Terjemahan Terbaru tentang Kucing
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Erupsi, Gunung Semeru Ditetapkan Berstatus Awas
-
Pasar Kosmetik Indonesia Tembus Rp 34,6 Triliun di Tahun 2025
-
Evakuasi Korban Bencana Tanah Longsor di Banjarnegara
-
Banyuwangi Tenggelamkan 35 Apartemen Ikan untuk Pulihkan Laut
-
Volume Sampah TPA Jabon Melonjak Saat Musim Hujan
-
Belajar Tatap Muka Dimulai Lagi di SMAN 72
-
Garuda Muda Tahan Mali 2-2 di Pakansari
-
Desak Transisi Bersih, Aktivis Greenpeace Bentangkan Spanduk di PLTGU Muara Karang
-
Diguyur Hujan Deras, Wilayah Jaksel Dikepung Banjir
-
RUU KUHAP Resmi Disetujui DPR dalam Rapat Paripurna