- Gubernur Pramono memutuskan PTM di seluruh jenjang pendidikan kembali dimulai Rabu 9 September 2026.
- Kebijakan tersebut diambil karena kondisi abu vulkanik Gunung Anak Krakatau di wilayah ibu kota dilaporkan telah menurun.
- Dinas Pendidikan mewajibkan penerapan protokol 5M, pembatasan aktivitas luar ruangan, serta melanjutkan upaya penyemaian awan pembersih udara.
Suara.com - Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di seluruh jenjang pendidikan Jakarta dipastikan kembali digelar mulai Rabu (9/9/2026).
Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 92/SE/2026 menyusul menurunnya kondisi abu vulkanik Gunung Anak Krakatau di wilayah ibu kota.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa instruksi pengaktifan kembali sekolah sudah diberikan secara langsung kepada jajarannya.
"Besok sekolah normal kembali. Tadi saya sudah meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk segera mengeluarkan SE," ujar Pramono di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026).
Meski sekolah dibuka kembali, Dinas Pendidikan DKI Jakarta masih mewajibkan penerapan 5M, mulai dari memakai masker hingga rajin membersihkan debu dengan kain lembap.
Siswa hingga guru juga diimbau untuk membatasi aktivitas di luar ruangan serta menutup pintu dan jendela agar sisa abu tidak menyelinap masuk ke area kelas.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun terus berikhtiar melakukan penyemaian awan guna memastikan udara Jakarta kembali bersih dari polusi abu.
"Mudah-mudahan ini sore ini masih ada waktu, ruang untuk bisa turun hujan. Memang nggak gampang teman-teman sekalian, kalau saya ditanya apakah hujan ini karena OMC atau karena Gusti Allah, ya pasti karena Gusti Allah lah gitu," kata Pramono.
Sebagaimana diketahui, kegiatan belajar mengajar di Jakarta sempat terdampak sejak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terpantau masuk wilayah ibu kota sejak Minggu (6/9/2026).
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan edaran untuk kegiatan sekolah dialihkan sementara jadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sejak Senin (7/9/2026).
"Keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas," tutur Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana di hari penetapan PJJ diumumkan.