Suara.com - Personel Polda Aceh mengajar para santri mengaji dan bahasa Arab di Dayah Al Hislah Al Aziziyah, Desa Lueng Bata Batoh, Kecamatan Loeng Bata, kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (1/7/2020). Aktivitas belajar dan mengajar bersama santri yang bertepatan pada HUT ke-74 Bhayangkara Polri itu merupakan program Polri Saweu Dayah atau Polri Turun Ke Dayah di Aceh yang sudah berlangsung sejak tahun 2014 dalam peningkatan ilmu agama bagi personel Polri dan termasuk mengajarkan santri tentang pemahaman wawasan kebangsaan dan bahaya narkoba. [ANTARA FOTO/Ampelsa]
Komentar
Berita Terkait
-
Sempat Viral Berantem di Panggung, Rian Beberkan Rahasia D'Masiv Tetap Awet Tanpa Ganti Personel
-
Biar Tetap Eksis di Dunia Pendidikan, Begini Tantangan Pesantren Gembleng Para Santri
-
Jihad Ala Santri Zaman Now: Bukan Perang, Tapi Jaga Alam!
-
Perkara Sepele, Ahmad Dhani dan Andra Ramadhan Ribut Besar Sampai Guling-Guling dan Baju Robek
-
Gibran Minta Ponpes Cetak Santri jadi Ahli AI hingga Robotik: Kita Harus Berani Lakukan Lompatan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
15 Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota Akhirnya Tertangkap
-
Keracunan MBG di Lembang, 201 Siswa dan Guru Dirawat
-
Potret Presiden Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar
-
Masjid 99 Kubah Makassar Direhabilitasi
-
Tari Kolosal Jaipong Warnai Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Ciamis
-
Penemuan Batu Giok Raksasa di Nagan Raya, Beratnya Mencapai 5000 Ton
-
Hari Keenam Banjir di Pantura Semarang, Ketebalan Air Masih 20-50 Cm
-
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Delpedro Marhaen
-
Krisis Lahan Pemakaman di Jakarta, 69 dari 80 TPU Sudah Penuh