Foto / Entertainment
Jum'at, 04 September 2020 | 16:00 WIB
Mantan drummer BIP, Jaka Hidayat memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (4/9/2020). [Suara.com/Ismail]
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko (tengah) beserta jajaran menunjukkan barang bukti saat rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (4/9/2020). [Suara.com/Ismail]
Mantan drummer BIP, Jaka Hidayat memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (4/9/2020). [Suara.com/Ismail]

Suara.com - Mantan drummer BIP, Jaka Hidayat memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (4/9/2020). Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni mantan drummer BIP, Jaka Hidayat dan seorang kurir MY serta menyita barang bukti ponsel dan sabu seberat 0,34 gram. [Suara.com/Ismail]

Load More