Suara.com - Pelaku tindak anarkisme saat Aksi Unras UU Cipta Kerja ditunjukan oleh petugas Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat gelar perkara tersebut di Jakarta, Senin (12/10/2020). Dalam gelar perkara tersebut Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 1.192 orang pengunjuk rasa yang melakukan pengerusakan dan pembakaran fasilitas umum beserta barang bukti berupa kaos, celana dan ketapel. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
Polda Metro Jaya Benarkan Ada Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Anak Artis RSO
News | 14:46 WIB