Badan Hukum Diduga Biayai Massa Rusuh Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 15:00 WIB
Kendaraan dibakar massa usai menggelar aksi di depan gedung DPR di kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc]
  • Polda Metro Jaya mengungkap dugaan keterlibatan sebuah badan hukum yang mendanai kerusuhan Pejompongan pada 27 Agustus 2026.
  • Penyelidikan menunjukkan massa pengerahan menerima bayaran bervariasi melalui koordinator lapangan berinisial ER dan JT.
  • Polisi masih mendalami pihak intelektual yang memerintahkan pengerahan massa serta sumber dana utama aksi tersebut.

Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap temuan baru dalam pengusutan kasus kerusuhan di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 27 Agustus 2026. Polisi menemukan dugaan keterlibatan sebuah badan hukum yang disebut menjadi penyedia anggaran untuk pengerahan massa.

Kerusuhan tersebut sebelumnya menewaskan seorang pedagang cermin, Bambang Setiawan. Dalam penyelidikan, polisi menemukan adanya aliran dana kepada massa yang terlibat dalam kerusuhan melalui sejumlah koordinator lapangan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan salah satu klaster pendanaan melibatkan oknum mahasiswa perguruan tinggi di Jakarta berinisial ER. Massa disebut ditawarkan bayaran Rp70 ribu per orang.

Dari pendalaman terhadap klaster tersebut, penyidik menemukan adanya badan hukum yang diduga berada di balik penyediaan dana pengerahan massa.

"Badan hukum itu adalah yang menyediakan anggaran dan meminta menyiapkan orang-orang kepada Saudara ER," beber Iman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/9/2026).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya kombes Iman Imanuddin dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan perkembangan kasus kerusuhan 27 Agustus di Pejompongan. [Suara.com/Adiyoga]

Selain klaster yang melibatkan ER, polisi sebelumnya menemukan massa yang mendapat pendanaan dari koordinator lapangan berinisial JT. Mereka disebut menerima bayaran Rp40 ribu per orang.

"Beberapa tersangka kerusuhan mendapatkan pendanaan dari korlap atas nama Saudara JT dengan nominal per orang Rp40 ribu," tutur Iman.

Penyidik kini masih menelusuri pihak yang memerintahkan pengerahan massa serta sumber dana yang digunakan untuk membiayai aksi tersebut.

"Selanjutnya, kami sedang melakukan pendalaman terhadap intellectual leader yang mengorder atau meminta menyiapkan massa dan yang menyiapkan pendanaannya," ungkap Iman.

Polisi memastikan pengusutan tidak berhenti pada massa di lapangan. Aktor yang diduga menggerakkan dan menyediakan dana juga menjadi sasaran pendalaman penyidik.

"Kami tidak akan berhenti sampai di sini dan kami akan terus melakukan pendalaman terhadap para aktor penggerak dan yang menyediakan dana untuk melakukan kerusuhan," pungkasnya.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com