Suara.com - Aktris Nikita Mirzani saat ditemui usai diperiksa kepolisian terkait laporannya kepada pengacara Elza Syarief di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/10). Kedatanganya untuk diperiksa sekaligus mempertanyakan laporannya, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dengan Pengacara Elza Syarief.
Selain itu, pihak Nikita menuturkan bahwa pihaknya juga meminta polisi segera memanggil terlapor, yakni Elza Syarief.
"Jadi kita tadi ke penyidik, kita tanyakan prosesnya seperti apa, prosesnya tetap lanjut, jadi kita minta terlapor untuk segera dipanggil," Ujar Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Pengacara Elza Syarief yang menyebut dirinya sebagai cepu atau informan pihak kepolisian karena dianggap selalu lolos dari hukum.
Tak terima dengan ucapa Elza, Nikita Mirzani melaporkan pengacara kondang itu ke pihak kepolisian pada tahun 2019 di Polda Metro Jaya yang kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Pengacara Ungkap Fakta Mengejutkan: 99% Surat Tuntutan Kerry Riza Copas dari Dakwaan
-
Kerugian Lebih Besar dari Kasus Nikita Mirzani, Kok Melani Mecimapro Bebas?
-
Siapa Reynaldi Bermundo? Influencer Muda yang Baru Saja Meninggal, Kondisi Terakhirnya Disorot
-
Pemeran Sophie Bridgerton Season 4 Ungkap Dirinya Cucu Aktris Ternama Korea
-
Denada Disebut Tak Berniat Telantarkan Ressa, Pengacara Ungkap Fakta Baru
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Paus Sperma Sepanjang 10 Meter Terdampar di Kolaka
-
Momen Tiga Presiden Bersatu di Istana, Bahas Stabilitas dan Isu Global
-
Aksi Solidaritas Untuk Iran di Kedubes Amerika
-
Diguyur Hujan, Dinding Penahan Candi Dorok Era Majapahit Runtuh
-
Pemerintah Gelontorkan Rp55 Triliun untuk THR 2026, Swasta Wajib Bayar Penuh H-7 Lebaran
-
Jawab Tekanan Biaya Hidup, Generali Hadirkan Asuransi Syariah dengan Fitur Wakaf
-
Terbukti Suap Hakim dan TPPU Kasus Ekspor CPO, Marcella Santoso Divonis 14 Tahun Penjara
-
Sampah Kiriman Penuhi Pantai Kedonganan Bali
-
Posko Sahur Gratis di Palu Jadi Andalan Warga Saat Ramadan
-
Eks Bos Pertamina Riva Siahaan Dihukum 9 Tahun Penjara