Suara.com - Warga bersepeda di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (21/3/2021). Sesuai Pasal 299 Undang-undang Lalu Lintas, pengguna sepeda yang melanggar aturan tersebut, salah satunya pesepeda yang tidak menggunakan jalur khusus sepeda dapat dikenakan sanksi kurungan 15 hari atau denda paling banyak 100 ribu rupiah. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Komentar
Berita Terkait
-
Ferry Irwandi: Mati Itu Mudah, yang Sulit Hidup
-
Ferry Irwandi Mulai Dapat Ancaman, Rumahnya Mau Digeruduk Puluhan Ribu Orang
-
Apakah Sepatu Running Bisa untuk Bersepeda? Ini 5 Rekomendasi Terbaiknya
-
Chikita Meidy Akui Dapat Ancaman Pembunuhan dari Suami, Kasus Rumah Tangga Kian Memanas
-
Jonathan Frizzy Didakwa Edarkan Obat Keras, Terancam 12 Tahun Penjara
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
Terkini
-
Konser Miliaran Cinta: Kolaborasi Yovie Widianto dan Andi Rianto yang Spektakuler
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Ogan Ilir
-
Mengenang Peristiwa 19 September 1945, Perobekan Bendera di Hotel Yamato
-
Melihat Lebih Dekat Alat Tempur TNI di TNI Fair 2025
-
Perahu Klinik Terapung, Solusi Kesehatan untuk Warga di Wilayah Terisolasi
-
Banjir Terjang Lumajang, Jembatan Penghubung Antar Kecamatan Putus
-
Solidaritas untuk Palestina, Massa Gelar Aksi di Depan Kedubes AS
-
Aksi Draw the Line, Menuntut Keadilan Iklim dan Demokrasi
-
Progres Pembangunan Rumah MBR di Tangerang Capai 42,85%, Target Selesai November 2025
-
Bangunan Sekolah Rusak, Siswa SD Negeri 1 Bone Raya Belajar di Masjid