Suara.com - Aktor Agung Saga saat memberi pernyataan terkait kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021). Aktor Agung Saga kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba jenis sabu.
Agung bersama dua temannya ditangkap di apartemen Kalibata City Tower Herbras, Jakarta Selatan pada 27 Maret 2021 yang lalu.
Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu yang disimpan dalam tempat pewangi ruangan seberat 0,28 gram.
Atas kasus ini, Agung disangkakan Pasal 114 ayat 1, juncto Pasal 132 ayat 1 UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sebelumnya, Agung Saga pernah terlibat kasus narkoba pada April 2019 yang lalu dan baru saja bebas pada 7 Oktober 2020 yang lalu. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus
-
Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap
-
Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk
-
Industri Vape Legal Terancam: 150 Ribu Pekerja Waswas Kehilangan Mata Pencaharian
-
KPAI Bongkar Modus Baru Narkoba: Zat Adiktif Disamarkan dalam Vape hingga Makanan Anak
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Momen Jamaah Haji Indonesia Jalani Mabit di Muzdalifah
-
Masjid Sunda Kelapa Potong 54 Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 H
-
Potret Pelaksanaan Shalat Idul Adha di Berbagai Daerah
-
Lautan Jamaah Warnai Shalat Idul Adha di Pantai Ancol
-
Minim Dermaga, Warga Pulau Bacan Bongkar Muat Barang di Tepi Pantai
-
Proyek Tol Semarang-Demak Seksi 1B Capai 83 Persen
-
Jelang Idul Adha, Stasiun Pasar Senen Dipadati Penumpang Kereta Jarak Jauh
-
Kejagung Tahan Eks Ombudsman Yeka Hendra Terkait Korupsi Minyak Goreng
-
Investasi USD 10 Juta, BEST Kembangkan Produksi Elektronik Dalam Negeri
-
Lapas Surabaya Hadirkan Wartelsuspas Digital untuk Warga Binaan