Suara.com - Pengunjung melihat Jam Istiwa atau Jam Bencet yang berada di halaman Masjid Agung Solo, Jawa Tengah, Selasa (13/4/2021). Jam yang dibuat pada masa Raja Pakubowono VIII tahun 1784 Jawa/1855 Masehi itu memanfaatkan bayangan paralel sinar matahari untuk menjadi patokan waktu-waktu solat dan berbuka puasa saat Bulan Ramadhan. ANTARA FOTO/Maulana Surya
Komentar
Berita Terkait
-
Tata Cara Shalat Tarawih Muhammadiyah dengan Bacaan dan Jumlah Rakaat
-
Masjid Istiqlal Dipenuhi Jemaah pada Salat Tarawih Perdana Ramadan 1447 Hijriah
-
Masjid Negara IKN Siap Gelar Tarawih Perdana
-
Apa Boleh Shalat Tahajud setelah Shalat Witir? Simak Panduan Lengkapnya
-
Bolehkah Menjamak Shalat di Rumah Sebelum Bepergian? Ini Aturan yang Sah
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Selamat Jalan Vidi Aldiano, Keluarga dan Sahabat Iringi Pemakaman di Tanah Kusir
-
Peminat Kereta Suite Class Compartment KAI Naik 72 % pada Awal 2026
-
Sidang Politik Terbesar China "Dua Sesi" Resmi Dimulai di Beijing
-
Timun Suri dan Blewah Laris Manis Diburu Warga Saat Ramadan
-
Ricoh Luncurkan GR IV Monochrome, Kamera Saku Premium untuk Fotografi Hitam-Putih
-
Kecam Serangan ke Iran dan BoP, Massa Gelar Aksi di Depan DPR RI
-
Tak Terbukti Menghasut Demo, Delpedro Marhaen Cs Divonis Bebas
-
Doa Bersama dan Petisi Solidaritas untuk Iran Digelar di Jakarta
-
Polri Limpahkan Rp58,1 Miliar Uang Rampasan Kasus Judi Online ke Negara
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara