Foto / Otomotif
Senin, 24 Mei 2021 | 15:31 WIB
Kendaraan dengan plat nomor khusus anggota DPR terparkir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/5/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Kendaraan dengan plat nomor khusus anggota DPR terparkir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/5/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Seorang petugas mengambil gambar logo pada kendaraan dengan plat nomor khusus anggota DPR yang terparkir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/5/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Seorang petugas mengambil gambar logo pada kendaraan dengan plat nomor khusus anggota DPR yang terparkir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/5/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Suara.com - Kendaraan dengan plat nomor khusus anggota DPR terparkir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/5/2021). Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Habiburokhman menjelaskan penggunaan plat nomor khusus tersebut hanya menyempurnakan penggunaan atribut logo DPR. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Load More