Suara.com - Warga yang melanggar PPKM Darurat menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) secara daring di Kantor Kecamatan Serang, di Serang, Banten, Kamis (15/7/2021). Sidang digelar untuk mengadili para pelanggar ketentuan PPKM Darurat dengan mengenakan sanksi denda maksimal Rp5 juta atau kurungan penjaran 3 hari. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Komentar
Berita Terkait
-
5 Fakta Terbaru Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Tampar Murid Merokok, Kini Dinonaktifkan
-
Aksi Kepsek SMAN 1 Cimarga Tampar Siswa Merokok di Sekolah, Kini Resmi Dinonaktifkan
-
5 Fakta Kunci Geger Kepsek SMAN 1 Cimarga Tampar Siswa Merokok di Sekolah Berujung Laporan Polisi
-
Viral Tampar Siswa Merokok di Sekolah, Kepsek SMAN 1 Cimarga Disebut Telah Dinonaktifkan
-
Tol Kataraja Dibuka Fungsional, Tarif Gratis hingga 20 Oktober 2025
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
Terkini
-
Tolak Relokasi, Pedagang Pasar Barito Geruduk Balai Kota Jakarta
-
Puluhan Siswa SMPN 1 Cisarua Alami Keracunan Usai Makan MBG
-
Rehabilitasi Situs Beteng Keraton Surakarta
-
Axis Nation Cup 2025, Ajang Pembuktian Bakat Futsal Pelajar Indonesia
-
Realisasi vaksinasi rabies di Jakarta
-
Elektrifikasi Kereta Bandung, Waktu Tempuh Jadi Lebih Singkat
-
Melihat Venue Kejuaraan Dunia Gimnastik 2025 di Indonesia Arena
-
FGI Pastikan Atlet Israel 'Libur' di Kejuaraan Dunia Gimnastik 2025
-
Siasat Bertahan SPBU Swasta di tengah Kelangkaan BBM yang masih terjadi
-
Tol Kataraja Dibuka Fungsional, Tarif Gratis hingga 20 Oktober 2025