Suara.com - Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara (tengah) usai menjalani sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 secara virtual di gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/7/2021). Juliari Batubara dituntut 11 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos sembako COVID-19 di wilayah Jabodetabek. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Komentar
Berita Terkait
-
Cara Melapor Jika BSU Gagal Cair ke Rekening
-
Bansos BLTS Rp900 Ribu Cair Jumat, Ini Syarat dan 3 Cara Ambil Bantuan di Kantor Pos
-
Bansos Tunai Sementara Rp900 Ribu Mulai Cair Hari Ini, Pastikan Nominalnya Tidak Kurang!
-
Bansos dan BLTS Tahap Dua Cair Pekan Ini, Mensos Ungkap Hasil Verifikasi DTSEN
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Erupsi, Gunung Semeru Ditetapkan Berstatus Awas
-
Pasar Kosmetik Indonesia Tembus Rp 34,6 Triliun di Tahun 2025
-
Evakuasi Korban Bencana Tanah Longsor di Banjarnegara
-
Banyuwangi Tenggelamkan 35 Apartemen Ikan untuk Pulihkan Laut
-
Volume Sampah TPA Jabon Melonjak Saat Musim Hujan
-
Belajar Tatap Muka Dimulai Lagi di SMAN 72
-
Garuda Muda Tahan Mali 2-2 di Pakansari
-
Desak Transisi Bersih, Aktivis Greenpeace Bentangkan Spanduk di PLTGU Muara Karang
-
Diguyur Hujan Deras, Wilayah Jaksel Dikepung Banjir
-
RUU KUHAP Resmi Disetujui DPR dalam Rapat Paripurna