Foto / Otomotif
Rabu, 11 Agustus 2021 | 13:38 WIB
Personel kepolisian membuka pembatas jalan penyekatan di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Rabu (11/8/2021). ANTARA FOTO/ Reno Esnir
Personel kepolisian membuka pembatas jalan penyekatan di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Rabu (11/8/2021). ANTARA FOTO/ Reno Esnir
Personel kepolisian dan Dinas Perhubungan membuka pembatas jalan penyekatan di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Rabu (11/8/2021). ANTARA FOTO/ Reno Esnir
Personel kepolisian membuka pembatas jalan penyekatan di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Rabu (11/8/2021). ANTARA FOTO/ Reno Esnir

Suara.com - Personel kepolisian membuka pembatas jalan penyekatan di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Rabu (11/8/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghapus penyekatan di 100 titik Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) menyusul pemberlakuan uji coba kebijakan ganjil-genap di Ibu Kota pada 10-16 Agustus 2021. ANTARA FOTO/ Reno Esnir

Load More