Foto / Otomotif
Jum'at, 24 September 2021 | 13:15 WIB
Petugas Samsat melayani pembayaran pajak kendaraan warga melalui fasilitas sepeda motor Sijempol di Desa Panggoi, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (24/9/2021). [ANTARA FOTO/Rahmad]
Petugas Samsat bersiap melayani pembayaran pajak kendaraan warga melalui fasilitas sepeda motor Sijempol di Desa Panggoi, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (24/9/2021). [ANTARA FOTO/Rahmad]
Petugas Samsat melayani pembayaran pajak kendaraan warga melalui fasilitas sepeda motor Sijempol di Desa Panggoi, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (24/9/2021). [ANTARA FOTO/Rahmad]
Petugas Samsat melayani pembayaran pajak kendaraan warga melalui fasilitas sepeda motor Sijempol di Desa Panggoi, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (24/9/2021). [ANTARA FOTO/Rahmad]

Suara.com - Petugas Samsat melayani pembayaran pajak kendaraan warga melalui fasilitas sepeda motor Sijempol di Desa Panggoi, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (24/9/2021). UPTD Badan Pengelolaan Keuangan Aceh wilayah V Lhokseumawe meluncurkan sepeda motor Sijempol atau sistem jemput pajak untuk memudahkan pengurusan pembayaran pajak e-Samsat bagi pengendara roda dan roda empat sebagai upaya meminimalisir penunggakan pajak kendaraan periode 1 Januari -1 September 2021 dimana hanya 35.459 unit kendaraan atau 27 persen yang membayar pajak dari 128.698 unit total kendaraan. [ANTARA FOTO/Rahmad]

Load More