Foto / News
Selasa, 05 Oktober 2021 | 18:31 WIB
Pemilik mencoba alat kebugaran di salah satu pusat kebugaran di kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (5/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pemilik mencoba alat kebugaran di salah satu pusat kebugaran di kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (5/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pemilik mencoba alat kebugaran di salah satu pusat kebugaran di kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (5/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pemilik mencoba alat kebugaran di salah satu pusat kebugaran di kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (5/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pemilik mencoba alat kebugaran di salah satu pusat kebugaran di kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (5/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pemilik mencoba alat kebugaran di salah satu pusat kebugaran di kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (5/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pemilik mencoba alat kebugaran di salah satu pusat kebugaran di kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (5/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pekerja melakukan peremajaan pada alat kebugaran di salah satu pusat kebugaran di kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (5/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pemilik mencoba alat kebugaran di salah satu pusat kebugaran di kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (5/10/2021). Pemerintah mengizinkan pusat kebugaran atau gym beroperasi kembali dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan membatasi kapasitas pengunjung maksimal 25 persen di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 18 Oktober 2021. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Load More