Suara.com - Demonstran yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Nasional (ASPN) berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten, di Serang, Rabu (24/11/2021). Mereka menuntut kenaikan upah minimum tahun 2022 sebesar 10 persen. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
News | 19:41 WIB