Foto / News
Rabu, 01 Desember 2021 | 14:17 WIB
Sejumlah personel Polisi Pamong Praja dengan menggunakan alat berat dan disaksikan ratusan warga membongkar tempat hiburan ilegal di Jalan Lingkar Selatan, Kramatwatu, Serang, Banten, Rabu (1/12/2021). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Personel Polisi Pamong Praja menenangkan warga yang melakukan protes saat pembongkaran tempat hiburan ilegal di Jalan Lingkar Selatan, Kramatwatu, Serang, Banten, Rabu (1/12/2021). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Sejumlah personel Polisi Pamong Praja dengan menggunakan alat berat dan disaksikan ratusan warga membongkar tempat hiburan ilegal di Jalan Lingkar Selatan, Kramatwatu, Serang, Banten, Rabu (1/12/2021). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Sejumlah personel Polisi Pamong Praja dengan menggunakan alat berat dan disaksikan ratusan warga membongkar tempat hiburan ilegal di Jalan Lingkar Selatan, Kramatwatu, Serang, Banten, Rabu (1/12/2021). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Suara.com - Sejumlah personel Polisi Pamong Praja dengan menggunakan alat berat dan disaksikan ratusan warga membongkar tempat hiburan ilegal di Jalan Lingkar Selatan, Kramatwatu, Serang, Banten, Rabu (1/12/2021). Sebanyak 7 tempat hiburan malam yang tidak berizin di lokasi tersebut dibongkar paksa karena meresahkan warga dan kerap dijadikan ajang transaksi narkoba serta prostitusi. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Load More