Suara.com - Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat menjalani sidang kasus penipuan CPNS yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Rabu (26/1/2022). Olivia Nathania bersama dua tersangka lainnya hari ini mengikuti sidang perdana kasus penipuan rekrutmen CPNS.
Dalam sidang yang digelar secara virtual itu, Olivia Nathania dikenakan pasal berlapis atas dugaan pemalsuan surat, penipuan dan penggelapan dalam dakwaan tersebut.
Perempuan yang akrab disapa Oi itu didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan Pasal 263 jo Pasal 65, Pasal 378 jo Pasal 65 dan Pasal 372 jo Pasal 65 KUHP.
Dengan jeratan pasal berlapis tersebut, Olivia Nathania terancam pidana penjara selama 4 tahun.
Seperti diketahui, Olivia Nathania jadi tersangka kasus penipuan perekrutan tes CPNS beberapa waktu lalu. Korban kasus tersebut mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir hingga Rp 9,7 miliar. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Teman Lama Tipu Suami Bunga Zainal Rp2,3 Miliar, Modus Bisnis Batu Bara Beri Janji Manis
-
Dana Umrah Hanania Group Diduga Buat Bayar Influencer, Polisi akan Periksa Keanu hingga Awkarin
-
4 Ciri Pelaku Love Scamming Seperti Kasus Fabiola Elizabeth Agnes
-
Peran Eks Istri Reza Smash dalam Kasus Love Scamming Berskala Internasional
-
Mantan Artis F Jalankan Sindikat Love Scammer Internasional di Solo, Tipu Rp 41 Miliar
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Layar Merah Bursa, IHSG Ambles Lebih dari 4 Persen
-
Korupsi MBG, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung
-
Ketika Presiden Timor Leste Membagikan Pelajaran Diplomasi di Jakarta
-
Yang tersisa Usai Kebakaran Hebat di Kemayoran Gempol
-
Bacakan Pledoi, Nadiem Tegaskan Tak Ada Kerugian Negara dalam Kasus Chromebook
-
Ribuan Jamaah Haji Mulai Pulang ke Indonesia
-
Kebakaran Hebat Melalap Permukiman Padat di Kemayoran
-
Petugas Berjibaku Jinakkan Karhutla di Lahan Gambut Aceh Barat
-
Yadnya Kasada, Persembahan Syukur Suku Tengger untuk Leluhur
-
Warna-Warni Keberagaman Meriahkan Kirab Hari Lahir Pancasila di Solo