Foto / News
Senin, 04 April 2022 | 10:00 WIB
Warga menerima suntikkan vaksin COVID-19 booster di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (3/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Warga mengantre untuk menerima suntikkan vaksin COVID-19 booster di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (3/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Warga mengantre untuk menerima suntikkan vaksin COVID-19 booster di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (3/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Warga mengantre untuk menerima suntikkan vaksin COVID-19 booster di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (3/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Petugas kesehatan memeriksa kesehatan warga yang akan menerima suntikkan vaksin COVID-19 booster di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (3/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Vaksinator menyiapkan vaksin COVID-19 booster di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (3/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Warga menerima suntikkan vaksin COVID-19 booster di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (3/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Warga menerima suntikkan vaksin COVID-19 booster di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (3/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Warga menerima suntikkan vaksin COVID-19 booster di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (3/4/2022). Vaksinasi COVID-19 dosis ke-3 atau booster yang diperuntukan bagi masyarakat umum dengan kuota 500 dosis per hari tersebut berlangsung hingga hari ini (3/4).

Untuk diketahui, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019, yang berlaku efektif mulai 2 April 2022.

Pemerintah berharap melalui SE ini, masyarakat dapat berperan lebih dalam mencegah penularan COVID-19.

SE terbaru ini telah menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo. Masyarakat yang sudah divaksin booster boleh mudik, sebagai bentuk kepercayaan pemerintah terhadap masyarakat yang dinilai sudah taat dan patuh menjalankan protokol kesehatan. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Load More