Suara.com - Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani atau Rossa memberikan keterangan pers di kantor pengacaranya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (26/4/2022). Rossa menanggapi keputusan Bareskrim Polri, yang akhirnya tidak menyita honor manggung yang dia peroleh dari DNA Pro. Rossa pun mengaku bersyukur.
Sama seperti yang sebelumnya disampaikan Brigjen Whisnu Hermawan selaku Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Rossa tidak diwajibkan mengembalikan honor manggung dari DNA Pro karena tidak ditemukan unsur pidana dalam kontrak kerjanya.
Rossa sendiri mulanya sudah berniat kooperatif dengan menyerahkan uang sebesar Rp172 juta tersebut kepada penyidik di minggu ini.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa Rossa sudah mengembalikan honor manggung dari DNA Pro.
Namun oleh Brigjen Whisnu Hermawan, kabar pengembalian honor manggung Rossa ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri dibantah.
Rossa memenuhi panggilan Bareskrim Polri atas dugaan menerima aliran dana dari kegiatan robot trading di DNA Pro pada 21 April 2022. Kepada penyidik, ia mengaku pernah dibayar untuk tampil di salah satu acara DNA Pro.
Namun saat itu, Rossa mengaku tak tahu bila uang yang dihasilkan dari kegiatan robot trading DNA Pro melanggar ketentuan hukum. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Berita Terkait
-
Dana Rp90 Miliar Raib di Akun Sekuritas, Korban Laporkan Mirae Asset ke Bareskrim
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
-
Operasi Gabungan Bongkar Jaringan Narkoba Terstruktur di Kampung Berlan
-
Bareskrim Ambil Alih Kasus 75 Ribu Ekstasi di Mobil Kecelakaan: Sopir Kabur, Ada Lencana Polri!
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Senyum Sumringah Ira Puspadewi Usai Bebas dari Rutan KPK
-
Memperkuat Diplomasi Budaya, Indonesian Corner Dibuka di Islamabad
-
Tambang Minyak Ilegal Musi Banyuasin Merebak Lagi di Perbatasan SumselJambi
-
Banjir Bandang Sapu Lubuk Minturun Padang
-
Aceh Dikepung Banjir, Status Darurat Ditetapkan hingga 11 Desember
-
Ruang Singgah Pengemudi InDrive Mulai Beroperasi di Medan
-
Longsor Hebat di Agam: Puluhan Rumah Hancur, Warga Masih Hilang
-
Momen Hangat Prabowo dan Ratu Maxima dalam Diplomasi Ekonomi di Jakarta
-
Ratusan Barang Sitaan Koruptor Dilelang KPK, Nilai Capai Rp289,58 Miliar
-
Akses Wisata Sriharjo Putus Lagi, Jalan Desa Amblas Usai Hujan Deras