- Bareskrim Polri membongkar jaringan judi online internasional berinisial 1XBET, AJ8KEREN, dan EMPIRE88 pada Kamis (3/9/2026).
- Petugas menangkap lima tersangka berinisial APU, MAY, R, GG, dan TS yang menggunakan perusahaan fiktif untuk menampung transaksi deposit.
- Polisi membekukan dana sebesar 51,99 miliar rupiah serta menyita sejumlah barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar jaringan judi online. Jaringan ini menggunakan perusahaan fiktif untuk menampung transaksi deposit.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adex Yudiswan mengatakan, dalam praktiknya jaringan ini menggunakan tiga web judi online yakni 1XBET, AJ8KEREN, dan EMPIRE88.
“Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil melakukan penanganan terhadap praktik judi online dengan menggunakan website judi 1XBET, AJ8KEREN, dan EMPIRE88,” kata Adex di Bareskrim Polri pada Kamis (3/9/2026).
Ketiga situs judol itu beroperasi secara nasional maupun internasional. Namun, pusat kendali dan operasional seluruh situs judol tersebut berada di luar negeri.
Dalam perkara ini, sedikitnya ada lima orang tersangka yang ditangkap aparat. Mereka berinisial APU, MAY, R, GG dan TS.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, APU berperan sebagai pihak yang menerima perintah dari R dan penghubung MAY sebagai Direktur PT Ultra Payment Terpercaya.
Sementara itu, MAY merupakan Direktur PT Ultra Payment Terpercaya, perusahaan yang menampung uang hasil transaksi deposit.
“Peran tersangka R sebagai pihak yang memerintahkan tersangka APU untuk mencarikan seorang direktur fiktif untuk PT Ultra Payment Terpercaya dan membuka rekening bank PT yang digunakan untuk website judi 1XBET, AJ8KEREN, dan EMPIRE88,” jelas dia.
Kemudian, GG diduga berperan menyiapkan berbagai legalitas PT Ultra Payment Terpercaya. GG juga yang memerintahkan R mencari direktur untuk perusahaan tersebut.
Sementara, tersangka TS berperan sebagai pihak yang mengatur transaksi keuangan dari perusahaan fiktif yang dipergunakan untuk website judi 1XBET, AJ8KEREN, dan EMPIRE88.
Meski masih berstatus buron, Adex mengaku, saat ini pihaknya juga telah menetapkan seseorang berinisial FP. Ia diduga merupakan pihak yang memerintahkan R, GG, dan TS.
Perintah yang diberikan oleh FP, berkaitan dengan tugas masing-masing tersangka dalam menyiapkan perusahaan dan mengatur transaksi keuangan untuk operasional perjudian daring.
Petugas juga telah menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan aktivitas judi online tersebut. Dana itu ditemukan pada lima penyedia jasa pembayaran yang sudah dibekukan, dengan Total 51,99 miliar.
Selain uang, polisi mengamankan delapan telepon seluler, 17 token BCA, satu lembar cek Bank BCA, tiga bundel cek Bank BCA, satu kuitansi, serta satu buku tabungan berikut kartu ATM.
Dalam perkara ini, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 426 ayat (1) huruf b dan c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kelimanya juga disangkakan melanggar Pasal 82 dan/atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 607 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Selanjutnya, penyidik menerapkan ketentuan penyertaan dalam Pasal 20 huruf c dan Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.