Suara.com - Artis musik Eko Mega Bintang memberikan keterangan pers saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta, Rabu (27/4/2022). Istri Rony Dozer, Dina Mediana terancam dipolisikan oleh mantan rekan kerja mendiang suaminya Eko Mega Bintang.
Oleh Eko, Dina dianggap tidak bisa mengembalikan sisa uang produksi proyek pengerjaan film yang pernah ia sepakati bersama Rony Dozer semasa hidup.
Bagi Eko Mega Bintang, waktu tiga bulan dirasa sudah cukup untuk Dina Mediana mengembalikan uang sisa produksi sekitar Rp300 juta yang masih ada dalam rekening Rony Dozer.
"Tapi kenyataannya sampai saat ini tidak ada kabar atau memberikan titik terang untuk beritikad baik," tutur Eko.
Rencananya, Eko Mega Bintang akan melaporkan Dina Mediana atas dugaan penggelapan ke Polda Metro Jaya, Jakarta.
"Kan istri almarhum mengetahui transaksi tersebut. Rekening pun masih di tangan istri almarhum," jelas kuasa hukum Eko Mega Bintang, Hari Fitriyanto.
Eko Mega Bintang sendiri masih memberi waktu bagi Dina Mediana sampai perayaan Idul Fitri tahun ini untuk segera menunjukkan itikad baik pengembalian uang. Bila tidak, ia memastikan bakal menempuh jalur hukum.
"Mudah-mudahan istri almarhum segera ada itikad baik untuk itu," ucap Hari Fitriyanto.
Sebagai pengingat, Eko Mega Bintang sebelumnya sudah mengirim somasi ke Dina Mediana pada Februari 2022 untuk mengembalikan uang sisa produksi pembuatan film horor.
Di mana Eko Mega Bintang dan Rony Dozer semula terikat kontrak kerja sama untuk penggarapan program acara televisi serta film pada 2017. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Berita Terkait
-
Ulasan Qorin 2: Fedi Nuril Keluar Zona Nyaman, tetapi Naskah Terasa Repetitif
-
10 Film Horor Terbaik 2025, Final Destination hingga Sinners
-
Tantangan Bera Tora Sudiro di Film Horor Perdananya, Janur Ireng
-
Poster Film Janur Ireng Bikin Geger: Ratu Rafa Terbaring dengan Pose Kontroversial
-
Sinopsis The Carpenter's Son, Horor Berani yang Mengungkap Sisi Gelap Masa Kecil Yesus
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Kemenhut Mulai Verifikasi Kayu Gelondongan Bencana Sumatera
-
Kejaksaan Terseret OTT, Kajari Hulu Sungai Utara Diamankan KPK
-
Kabupaten Serang Banten Direndam Banjir
-
Prabowo Kembali Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
-
Di Tengah Puing Bencana, Warga Aceh Barat Kibarkan Bendera Putih
-
Uji Materi UU Hak Cipta Dikabulkan Sebagian, MK Perkuat Hak Musisi
-
Darurat Sampah, Terpal Jadi Andalan Pemkot Tangsel
-
Makan Bergizi Gratis Jadi Andalan Tekan Stunting di Tamansari Bogor
-
Program Makan Bergizi Gratis Jangkau 50,3 Juta Penerima di Seluruh Indonesia