Suara.com - Artis musik Eko Mega Bintang memberikan keterangan pers saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta, Rabu (27/4/2022). Istri Rony Dozer, Dina Mediana terancam dipolisikan oleh mantan rekan kerja mendiang suaminya Eko Mega Bintang.
Oleh Eko, Dina dianggap tidak bisa mengembalikan sisa uang produksi proyek pengerjaan film yang pernah ia sepakati bersama Rony Dozer semasa hidup.
Bagi Eko Mega Bintang, waktu tiga bulan dirasa sudah cukup untuk Dina Mediana mengembalikan uang sisa produksi sekitar Rp300 juta yang masih ada dalam rekening Rony Dozer.
"Tapi kenyataannya sampai saat ini tidak ada kabar atau memberikan titik terang untuk beritikad baik," tutur Eko.
Rencananya, Eko Mega Bintang akan melaporkan Dina Mediana atas dugaan penggelapan ke Polda Metro Jaya, Jakarta.
"Kan istri almarhum mengetahui transaksi tersebut. Rekening pun masih di tangan istri almarhum," jelas kuasa hukum Eko Mega Bintang, Hari Fitriyanto.
Eko Mega Bintang sendiri masih memberi waktu bagi Dina Mediana sampai perayaan Idul Fitri tahun ini untuk segera menunjukkan itikad baik pengembalian uang. Bila tidak, ia memastikan bakal menempuh jalur hukum.
"Mudah-mudahan istri almarhum segera ada itikad baik untuk itu," ucap Hari Fitriyanto.
Sebagai pengingat, Eko Mega Bintang sebelumnya sudah mengirim somasi ke Dina Mediana pada Februari 2022 untuk mengembalikan uang sisa produksi pembuatan film horor.
Di mana Eko Mega Bintang dan Rony Dozer semula terikat kontrak kerja sama untuk penggarapan program acara televisi serta film pada 2017. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Berita Terkait
-
Iblis Dalam Kandungan 2 Malam Ini: Sajikan Horor Psikologis yang Lebih Kelam dan Penuh Tipu Daya
-
Siap Hantui Bioskop saat Lebaran Iduladha, Film Badut Gendong Klaim Jadi Ikon Horor Baru Indonesia
-
Bukan Cuma Hantu, Film Kamu Harus Mati Angkat Trauma dan Halusinasi yang Meneror
-
Remake Gonjiam Versi Indonesia, Sehoror Apa 402 Rumah Sakit Angker Korea?
-
Saputra Kori Bawa Jimat dari Bali demi Syuting Film Horor di Korea
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Geger Sumur Bor Keluarkan Api dan Lumpur di Perkebunan Sawit Aceh
-
Aksi di Depan Kedubes AS Gaungkan Dukungan untuk Aktivis Global Sumud Flotilla
-
Harimau Sumatera Dievakuasi usai Masuk Ladang Warga
-
Ribuan Kendaraan Barang Terjebak Antrean Panjang di Pelabuhan Ketapang
-
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Pastikan Stok dan Harga Hewan Kurban Aman
-
Melihat Layanan Kursi Roda Resmi untuk Jamaah Haji di Masjidil Haram
-
Sequis Shepreneur Hadir Perkuat Literasi Finansial dan Bisnis Perempuan
-
28 Tahun Reformasi, Massa Aksi Kamisan Tuntut Penuntasan Pelanggaran HAM
-
Permintaan Hewan Kurban Meningkat, Lalu Lintas Sapi Tembus 198 Ribu Ekor
-
Pemberangkatan Haji 2026 Tuntas, Lebih dari 138 Ribu Jamaah Terbang ke Tanah Suci