Suara.com - Dua buah mobil insinerator memusnahkan barang bukti berupa kokain di Mako Koarmada I, Jakarta, Kamis (2/6/2022). Komando Armada (Koarmada) I TNI AL memusnahkan kokain seberat 179 kilogram dengan menggunakan insinerator yang merupakan barang bukti dari penggagalan penyelundupan narkotika di kawasan Pelabuhan Merak, Banten. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ini Dia Giuseppe Garibaldi, Kapal Induk Hibah Italia untuk TNI AL
Foto | 18:58 WIB