Suara.com - Anggota polisi menunjukkan seorang tersangka polisi gadungan beinisial AA dan barang bukti satu unit mobil saat rilis kasus di Polres Kudus, Jawa Tengah, Kamis (16/6/2022). Polres Kudus berhasil mengamankan AA dengan barang bukti identitas anggota Brimob palsu, sebuah pistol "airsoft gun" dan satu unit mobil dengan modus bekenalan dengan korban di media sosial mengaku sebagai polisi brimob lalu membawa kabur mobil korban yang seorang janda kenalannya. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Komentar
Berita Terkait
-
Toyota Usahakan Lahirnya Mobil Listrik Manual, Gearbox Palsu Jadi Solusi?
-
Bukan LCGC, Pakar Ungkap Inilah Mobil Keluarga 100 Jutaan yang Layak Dibeli
-
Kalah Saing Honda Pilih Hentikan Penjualan Mobil di Korea Selatan Mulai 2026
-
5 Mobil Murah dan Bandel Cocok untuk Belajar Nyetir, Intip Rekomendasi Pakar
-
Penampakan SUV Misterius DFSK Tertangkap Melakukan Uji Jalan di Indonesia
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
Terkini
-
Menyusuri Al Balad, Kota Tua Jeddah yang Menyimpan Jejak Peradaban Berabad-Abad
-
Warna-Warni Piala Dunia 2026 Hiasi Permukiman Warga di Jayapura
-
Prabowo Lantik Said Iqbal dan Pimpinan Baru Badan Gizi Nasional
-
Melihat Sekolah Indonesia Jeddah di Arab Saudi
-
Taklukkan Vietnam 2-1, Garuda Muda Melaju ke Semifinal Piala AFF U-19
-
Raymond/Nikolaus Gagal Juara, Indonesia Tanpa Gelar di Indonesia Open 2026
-
Kandas di Final, Jonatan Christie Gagal Akhiri Puasa Gelar Indonesia Open
-
12 Sekolah Rakyat Masuk Zona Hijau, Ditargetkan Rampung Juni 2026
-
Euforia Sambut Piala Dunia 2026 di Bandung
-
KAI Operasikan 391 Kereta Stainless Steel New Generation di Berbagai Relasi