Foto / News
Kamis, 16 Juni 2022 | 16:15 WIB
Anggota polisi menunjukkan seorang tersangka polisi gadungan beinisial AA dan barang bukti satu unit mobil saat rilis kasus di Polres Kudus, Jawa Tengah, Kamis (16/6/2022). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama (kedua kanan) menghadirkan seorang tersangka beinisial AA (tengah) saat rilis kasus polisi gadungan di Polres Kudus, Jawa Tengah, Kamis (16/6/2022). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Suara.com - Anggota polisi menunjukkan seorang tersangka polisi gadungan beinisial AA dan barang bukti satu unit mobil saat rilis kasus di Polres Kudus, Jawa Tengah, Kamis (16/6/2022). Polres Kudus berhasil mengamankan AA dengan barang bukti identitas anggota Brimob palsu, sebuah pistol "airsoft gun" dan satu unit mobil dengan modus bekenalan dengan korban di media sosial mengaku sebagai polisi brimob lalu membawa kabur mobil korban yang seorang janda kenalannya. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Load More