Suara.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). Jendral Listyo Sigit Prabowo hadir bersama 18 anggota timsus dalam Rapat yang membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kapolri memaparkan kronologi tewasnya Brigadir Yosua versi awal skenario Sambo, yang kemudian terbongkar setelah keluarga mendapat jenazah penuh dengan luka. Ia juga menjelaskan mengenai hasil laporan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Tim Khusus (Timsus) terhadapa pengungkapan kasus ini.
Selain itu, Kapolri juga berkomitmen agar proses sidang terhadap personel Polri yang diduga melanggar kode etik profesi akan diselesaikan dalam 30 hari ke depan.
“Kami berkomitmen untuk segera bisa menyelesaikan proses sidang kode etik profesi ini dalam waktu 30 hari ke depan. Ini juga untuk memberikan kepastian hukum terhadap para Terduga pelanggar,” kata Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri mengungkapkan bahwa sebanyak 97 personel diperiksa dan 35 personel diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Lantik Perwira Baru, Prabowo Ingatkan Jangan Pernah Korupsi
-
Prabowo Beri Peringatan Keras ke Perwira Baru: Makanmu Dari Rakyat!
-
Atlet Golf Perempuan Jesslyn Wijaya Diduga Jadi Korban Penculikan di Restoran Jakarta
-
Akademisi Sepakat Pembahasan RUU Perampasan Aset Jangan Tergesa-gesa: Butuh Kehati-hatian
-
Prabowo Usul Efisiensi Anggaran TNI-Polri, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Bantai Bali United, Herdman Klaim Timnas Indonesia Mulai Temukan Identitas Permainan
-
Mulai 1 Agustus, Makassar Tak Lagi Terima Sampah Campuran di TPA Tamangapa
-
Pemain Persib dan Persija Cetak Gol, Timnas Indonesia Bantai Bali United Jelang Piala AFF 2026
-
Drama Flower of Evil: Saat Seorang Detektif Harus Selidiki Suaminya Sendiri
-
Sampah Organik di Kota Depok Masih Menumpuk, Bisakah Maggot Menjadi Solusi?
-
Igor Tolic Ungkap Rahasia Persib Mudah Datangkan Pemain, Mariano Peralta Jadi Buktinya
-
Motor Listrik Nasional: Kemandirian Teknologi atau Sekadar Euforia Tukang Rakit?
-
Polda Metro Jaya Masih Analisis Berkas Laporan, Kapan Hotman Paris Dipanggil Polisi?
-
Gerindra: Prabowo dan Gibran Saling Melengkapi, Soal Tempat Duduk Jangan Didramatisir
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Parigi Moutong Resmi Memasuki Tahap Lelang