Suara.com - Karim Benzema resmi merengkuh trofi Bola Emas dalam malam gala Ballon d'Or 2022 di Theatre du Chatelet, Paris pada Selasa (18/10/2022) dini hari WIB. Striker 34 tahun itu mengalahkan nomine lainnya seperti Sadio Mane (Bayern Munich), Kevin De Bruyne (Man City), Robert Lewandowski (Barcelona) hingga Mohamed Salah (Liverpool.
Ucapan selamat dari berbagai kalangan pun mengiringi kemenangan Karim Benzema pada ajang Ballon d'Or 2022 yang menjadikannya pesepak bola Prancis pertama yang memenangkan trofi bergengsi itu setelah Zinedine Zidane pada 1998 lalu. FRANCK FIFE / AFP
Komentar
Berita Terkait
-
Teka Teki Pelatih Real Madrid Musim Depan Ada Titik Terang, Eks Chelsea Jadi Kandidat Terkuat
-
Gareth Bale Ungkap Rahasia: Hampir Bela Manchester United tapi Batal Gegara Ini
-
Cerita Eks Ahli Gizi Real Madrid Kerja di Lingkungan Toxic: Saya Mimpi Buruk Tiap Malam
-
Manchester City vs Real Madrid Memanas! Duel Liga Champions Diselimuti Perang Transfer 2026
-
Bantah Cristiano Ronaldo Tinggalkan Riyadh, Al Nassr Bagikan Kabar Lebih Buruk
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Doa Bersama dan Petisi Solidaritas untuk Iran Digelar di Jakarta
-
Polri Limpahkan Rp58,1 Miliar Uang Rampasan Kasus Judi Online ke Negara
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
Legendaris Tiap Ramadan, Pasar Takjil Benhil Tak Pernah Sepi
-
Potret Fadia Arafiq Berseragam Tahanan Saat Digiring KPK
-
Paus Sperma Sepanjang 10 Meter Terdampar di Kolaka
-
Momen Tiga Presiden Bersatu di Istana, Bahas Stabilitas dan Isu Global
-
Aksi Solidaritas Untuk Iran di Kedubes Amerika
-
Diguyur Hujan, Dinding Penahan Candi Dorok Era Majapahit Runtuh
-
Pemerintah Gelontorkan Rp55 Triliun untuk THR 2026, Swasta Wajib Bayar Penuh H-7 Lebaran