Suara.com - Rangkaian Electric Multiple Unit (EMU) menjalani uji operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/11/2022).
Proses uji coba operasional Kereta Cepat Jakarta Bandung sejauh 15 km dengan kecepatan terbatas 80 km/jam.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Presiden China Xi Jinping disebut menyaksikan uji coba operasional secara daring. Kedua kepala negara menyaksikannya dari area Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Nusa Dua, Bali.
Sebelumnya Jokowi dan Xi Jinping juga diketahui melakukan pertemuan bilateraL usai digelarnya KTT G20 Indonesia 2022 di Nusa Dua, Bali, Rabu sore. [ANTARA]
Komentar
Berita Terkait
-
Baksos PWI Bali Bersama PT Bhinneka Utama Sukses Makmur untuk Korban Banjir Jembrana
-
Dibuka Jokowi, Sebanyak 17 Ribu Orang Hadiri Muktamar ke-48 Muhammadiyah
-
3 Potret Hari Terakhir KTT G20 di Bali, Jokowi Ajak Pimpinan Negara Menanam Bakau
-
Momen Hangat Sri Mulyani Langsung Rangkul Retno Marsudi Usai Jokowi Tutup KTT G20 Bali, Banjir Pujian
-
Beda Reaksi Jokowi saat Joe Biden dan Iriana Terpeleset, Netizen: Malah Diem Kayak Pasrah
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kerry Riza Nilai Tuntutan Tak Berdasar, Jaksa Kukuh Minta 18 Tahun Penjara
-
Ketika para Superhero Berbagi Takjil untuk Buka Puasa
-
Didakwa Hina Suku Sunda, Resbob Terancam 4 Tahun Penjara
-
Diduga Sopir Mengantuk, Dua Bus TransJakarta Bertabrakan di Cipulir
-
Bappenas Siapkan Rp56,3 Triliun untuk Bangun Kembali Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera
-
Bacakan Pledoi, Kerry Bantah Perintah dan Intervensi Kasus Korupsi Minyak Mentah
-
Tradisi Turun-Temurun Maniliak Bulan Iringi Awal Puasa Jamaah Syattariyah
-
Tindak Lanjut OTT Hakim PN Depok, Ketua Komisi Yudisial Sambangi KPK
-
Telibat Narkoba, Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Dipecat Polri
-
InDrive Resmikan Driver Lounge Pertama di Manado