Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, saat hadir untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut istri Ferdy Sambo itu dengan hukuman 8 tahun penjara
Jaksan menilai Putri melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan tidak ada alasan pemaaf dan pembenaran atas perbuatan Putri.
Kemudian hal yang memberatkan Putri ialah perbuatannya mengakibatkan hilangnya nyawa Yosua hingga tidak menyesali perbuatannya. Hal meringankan adalah Putri sopan dan belum pernah dihukum.
Sebelum Putri Candrawathi, jaksa sudah lebih dulu membacakan tuntutan terhadap tiga terdakwa lain, yaitu Bripka Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara, Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara dan sang suami Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Warganet: Kukira Hukuman Mati
-
Putri Candrawati Non-Muslim, Jaksa Kutip Surat Al Isra Ayat 33 di Awal Pembacaan Tuntutan
-
Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Susul Ricky Rizal dan Kuat Maruf
-
Sopan Saat Sidang, Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara Kayak Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal
-
Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Yosua, Jaksa: Terdakwa Tak Menyesali Perbuatannya!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah