Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, saat hadir untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut istri Ferdy Sambo itu dengan hukuman 8 tahun penjara
Jaksan menilai Putri melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan tidak ada alasan pemaaf dan pembenaran atas perbuatan Putri.
Kemudian hal yang memberatkan Putri ialah perbuatannya mengakibatkan hilangnya nyawa Yosua hingga tidak menyesali perbuatannya. Hal meringankan adalah Putri sopan dan belum pernah dihukum.
Sebelum Putri Candrawathi, jaksa sudah lebih dulu membacakan tuntutan terhadap tiga terdakwa lain, yaitu Bripka Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara, Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara dan sang suami Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Warganet: Kukira Hukuman Mati
-
Putri Candrawati Non-Muslim, Jaksa Kutip Surat Al Isra Ayat 33 di Awal Pembacaan Tuntutan
-
Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Susul Ricky Rizal dan Kuat Maruf
-
Sopan Saat Sidang, Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara Kayak Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal
-
Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Yosua, Jaksa: Terdakwa Tak Menyesali Perbuatannya!
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
-
Mikel Merino Hattrick, Spanyol Bantai Turki Setengah Lusin
Terkini
-
Kolaborasi Spektakuler Dewa 19 All Stars 2.0 di SUGBK
-
Fotografer Terkemuka Berbagi Karya dalam Pameran 80 Tahun Keberagaman Indonesia
-
Indonesia Cukur Habis Taiwan 6-0
-
Bandara Ahmad Yani Semarang Kembali Buka Rute Internasional
-
Doa Bersama Ratusan Driver Ojol di Sidoarjo
-
Deadline Tuntutan 17+8, Massa Aksi Piknik di depan DPR
-
Sejumlah Influencer Berikan Tuntutan 17+8 ke DPR
-
Pasar Lokal UMKM Vol.5 Hadir Lagi, Tampilkan Produk Kreatif dan Kuliner Lokal
-
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Korupsi Laptop Chromebook
-
Resmi Jadi WNI, Miliano Jonathans Siap Bela Timnas Indonesia