Suara.com - Tersangka Mario Dandy Satriyo (kiri), Shane Lukas (tengah) dan AG yang diperagakan pemeran pengganti (kanan) saat rekonstruksi penganiayaan di David Ozora Latumahina di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora tersebut.
Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. Proses rekonstruksi juga menghadirkan kedua tersangka Mario Dandy dan Shane. Untuk pelaku AG tidak dihadirkan lantaran yang bersangkutan masih di bawah umur.
Pada proses rekonstruksi juga didatangkan barang bukti mobil Jeep Rubicon yang dipakai oleh Mario Dandy, Shane dan AG ketika menghampiri David.
Rekonstruksi kali ini terdapat 40 adegan yang diperagakan dan terbagi menjadi 3 klaster. Klaster pertama merupakan perencanaan atau proses penjemputan, Klaster kedua proses penganiayaan dan klaster ketiga yang merupakan proses evakuasi yang dilakukan oleh orang tua teman David. [Suara.com/Alfian Winnato]
Tag
Berita Terkait
-
Shane Teriak 'Free Kick', Mario Dandy Ambil Ancang-ancang Tendangan Bebas dan Selebrasi Bak Cristiano Ronaldo
-
Ammar Zoni Kembali Ditangkap Terkait Narkoba, Sempat Curhat Begini ke Daniel Mananta
-
Mario Dandy Peragakan Selebrasi Ronaldo Saat Aniaya David, Wartawan Kompak Berteriak: Siuuuuu!
-
Kepergok Emak-emak Kompleks saat Injak-injak David, Mario Dandy: Dia Lecehkan Adik Teman Saya Tante
-
Dusta Soal Menolong! Agnes Gracia Haryanto Malah Merokok ketika Mario Dandy Satrio Aniaya David
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Tangis Nadiem Makarim Usai Divonis 10 Tahun Penjara
-
Berjalan Menembus Waktu di Pusat Bersejarah Guadalajara
-
Pasokan Air Waduk Wonorejo Dipastikan Aman hingga Akhir 2026
-
Logo HUT RI ke-81 Hasil Pilihan Rakyat Resmi Diperkenalkan Pemerintah
-
Eksepsi Ditolak, Sidang Korupsi Bupati Pati Nonaktif Sudewo Berlanjut
-
Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Praperadilan Terkait Kasus Ijazah Jokowi
-
Kejar Swasembada Garam 2027, Pemerintah Genjot Modernisasi Tambak
-
Tradisi Hoyak Tabuik 2026 Kembali Meriahkan Pantai Gandoriah Pariaman
-
Menikmati Panorama Tiga Gunung dari Jembatan Kaca Seruni Point Bromo
-
Semarak Perayaan HUT ke-499 Kota Jakarta di Bundaran HI