Suara.com - Terpidana pelanggar peraturan daerah (qanun) hukum syariat islam menjalani hukuman cambuk di Banda Aceh, Aceh, Senin (4/9/2023).
Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menjatuhkan hukuman sebanyak 27 kali cambuk kepada dua terpidana yang melanggar hukum syariat.
Hukuman cambuk ini dilakukan setelah memotong masa tahanan terhadap dua terpidana pelanggar qanun syariat islam nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayah. [ANTARA FOTO/Irwansyah Putra]
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Ikram Rosadi Resmi Jadi Suami Larissa Chou: Ini Keutamaan Menikahi Janda Dalam Islam
-
Menyingkap Sejarah Hidup dan Pemikiran Ibnu Taimiah
-
Pemerintah New York Izinkan Azan di Masjid Tiap Jumat dan Selama Ramadan
-
Polisi Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Pembangunan Rumah Sakit Aceh Tengah
-
Jaringan 4G/LTE Telkomsel di 11 Desa di Aceh dan Sumatera Utara
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Kunjungi Yogyakarta, PM Timor Leste Xanana Gusmao Bertemu Sri Sultan HB X
-
Belajar di Tengah Keterbatasan, Siswa Batang Anai Hadapi Ujian di Tenda Darurat
-
Banjir Lahar Hujan Semeru Kepung Permukiman, Ratusan Warga Terisolasi
-
Momen Prabowo Cicipi Masakan Dapur Umum Saat Tinjau Pengungsian Aceh
-
Usai Banjir Bandang, Lautan Gelondongan Kayu Penuhi Aceh Tamiang
-
Pasca Banjir Bandang, Debit Sungai Nanggang di Palembayan Agam Naik Lagi
-
Banjir Rendam Kabupaten Bandung, 14 Kecamatan Terdampak
-
Perayaan Natal Tiberias 2025
-
Pemkot Padang Siapkan 80 Hunian Sementara untuk Penyintas Banjir Bandang
-
Warga Desa Jatiluwih Bali Gelar Aksi Protes dengan Tutupi Sawah