Suara.com - Petugas menyiram tanaman yang ada di dalam Pot Apung di Waduk Melati, Jakarta, Jumat (6/10/2023). Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat membuat floating forest dengan sistem pot apung di Waduk Melati.
Konsep Floating forest ini dibuat untuk mendukung penghijauan sekaligus mengurangi polusi udara di sekitar kawasan waduk.
Sistem pot apung ini diterapkan dengan memanfaatkan pipa pipa paralon dan drum bekas tempat bahan bakar minyak yang kemudian diberi tanah yang telah diolah, lalu ditanami pohon.
Sementara, untuk jenis tanaman yang dipilih adalah pohon pucuk merah dan bambu air. Kedua pohon tersebut sangat kuat meski terkena sinar matahari langsung. [Suara.com/Alfian Winanto]
Komentar
Berita Terkait
-
5 Tanaman Pengusir Tikus secara Alami, Mudah Ditanam dan Dirawat di Rumah!
-
Gegara Kabut Asap, Malaysia Salahkan Indonesia Atas Polusi Udara di Negaranya
-
5 Manfaat Bunga Telang, Tanaman Cantik Kaya Khasiat untuk Kesehatan
-
Polusi Udara dan Sinar Matahari Bisa Rusak Kulit Hingga Lapisan DNA, Pakai Sunscreen Biasa Gak Cukup!
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
Terkini
-
Sampah Kiriman Penuhi Pantai Kedonganan Bali
-
Posko Sahur Gratis di Palu Jadi Andalan Warga Saat Ramadan
-
Eks Bos Pertamina Riva Siahaan Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Tangis Ibu Fandi Ramadhan dan Radit Ardiansyah Pecah dalam RDPU Komisi III DPR
-
Ariawan Gunadi Tegaskan Gugatan Salah Sasaran dalam Sengketa NCD
-
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Capai 600 Meter
-
Makassar Dikepung Banjir, 545 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Polri Pecat Bripda Mesias Siahaya, Pemukul Siswa Pakai Helm hingga Tewas
-
Jelang Mudik, Produk UMLM Lokal Siap Isi Kereta dan Stasiun
-
Bangunan Lapuk, Ruang Kelas SD Jomin Barat III di Karawang Ambruk