Suara.com - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie (tengah) menyapa para pelapor usai sidang putusan etik di Gedung MK, Jakarta, Selasa (7/11/2023). MKMK menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menyatakan Ketua hakim konstitusi Anwar Usman terbukti melanggar etik berat terkait konflik kepentingan dalam putusan MK soal syarat minimal usia capres-cawapres.
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyebut keputusan ini diambil setelah melakukan pemeriksaan terhadap Anwar dan mengumpulkan fakta serta pembelaan dari Anwar. Di antara sembilan hakim MK, Anwar diperiksa MKMK dua kali dalam dugaan pelanggaran etik ini.
Sebelumnya, MKMK juga memutuskan sembilan hakim MK melanggar etik secara kolektif terkait kebocoran informasi dalam proses Rapat Permusyawartan Hakim (RPH).
Usai membacakan putusan, Jimly yang telah menyatakan Anwar Usman melangar etik berat langsung dapat bendera merah putih dari pelapor.
Kasus dugaan pelanggaran etik di MKMK ini bermula dari putusan MK yang memperbolehkan orang yang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada.
Dalam putusan MK itu membuat putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka bisa mendaftar sebagai Cawapres untuk mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK Imbas Pelanggaran Berat, Ketua Komisi III DPR Terima Kasih ke Jimly Asshiddiqie
-
Geger! Pria Tanpa Identitas Tewas Mengambang di Kali BKT Cakung Jakarta Timur
-
Tak Terima Cuma Dicopot, Bintan Saragih: Seharusnya Anwar Usman Diberhentikan Tidak Hormat dari Hakim MK
-
MKMK Tak Pertimbangkan Ubah atau Batalkan Putusan MK, Jalan Gibran sebagai Cawapres Tetap Mulus
-
Selain Dicopot dari Ketua MK, Anwar Usman Dilarang Terlibat dalam Sengketa Pemilu!
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Hari Keempat Pencarian korban longsor Cisarua
-
Ahok Beri Kesaksian dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina
-
Sari Yuliati Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir
-
Lewat Paripurna DPR, Thomas Djiwandono Resmi Jadi Deputi Gubernur BI
-
Abrasi Akibat Gelombang Tinggi Rusak Belasan Rumah Nelayan di Mataram
-
Apel Akbar Guru Honorer, 2.900 Guru Madrasah Desak Status PPPK
-
Pascabanjir Bandang Gunung Slamet, Pantai Utara Tegal Dipenuhi Kayu
-
JPO Sarinah Dibangun Kembali, Siap Jadi Koridor Ramah Pejalan Kaki di MH Thamrin
-
Alwi Farhan Juara Indonesia Masters 2026
-
Runner Up Lagi, Raymond/Nikolaus Gagal Putus Kutukan Ganda Putra di Istora