Suara.com - Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) terpasang di Jalan Dr. Saharjo, Tebet, Jakarta, Selasa (19/12/2023). Semarak pesta demokrasi terlihat di sepanjang Jalan Dr.Saharjo di Kawasan Tebet.
Dengan dimulainya masa kampanye Pemilu 2024, bermacam-macam Alat peraga kampanye (APK) pun mulai menghiasi sudut-sudut jalan ibu kota. Seperti spanduk, poster hingga bendera-bendera partai politik. Bendera parpol yang paling mencolok adalah PDIP dan Partai Demokrat.
Meskipun begitu, pemasangan APK ini juga harus mengikuti aturan agar tidak melanggar ketertiba umum. Sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 71 Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Disebutkan bahwa dilarang memasang bahan kampanye ditempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Perintah Cak Imin ke Emak-emak Bekasi: Ambil Uang Sogokan, Jangan Pilih Orangnya!
-
Anies Desak KPU Bersikap Soal Temuan PPATK Mengenai Dana Janggal Triliunan Rupiah untuk Kampanye
-
Alat Bukti Sangat Kuat, Bawaslu Bakal Boyong Dugaan Dana Kampanye Ilegal ke Jalur Hukum?
-
Pengungsi Rohingya Ketahuan Punya KTP, Akankah Ikut Pemilu dan Dapat Bansos?
-
Analisis Lengkap Dugaan Dana Kampanye Ilegal, Ujung-ujungnya Jual Beli Suara
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Waduk Melati Akan Ditata Jadi Ikon Baru Destinasi Publik Jakarta
-
Libur Panjang, Ribuan Kendaraan Serbu Kawasan Puncak
-
Melihat Pengembangbiakan Unta Australia di Mojokerto
-
Teluk Kendari Keruh Akibat Banjir, Sedimentasi Kian Mengkhawatirkan
-
Satgas PKH Setor Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara
-
Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Peluk Erat Sang Istri
-
Melihat Penyulaman Kiswah Kabah di Kota Makkah
-
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen pada Triwulan I 2026
-
Pembangunan MRT Bundaran HI-Kota Tua Hampir 60 Persen Rampung
-
Status Waspada, Gunung Dukono Kembali Erupsi