Suara.com - Warga memadati Car Free Night di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (31/12/2023). Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar Car Free Night malam tahun baru.
Pada gelaran Malam Bebas Kendaraan ini, masyarakat dipersilakan berkunjung dan menikmati berbagai acara rakyat.
Berdasarkan pengumuman Dinas Perhubungan DKI, jadwal Car Free Night Jakarta pada malam Tahun Baru 2024 dimulai pukul 19.00 WIB, Minggu (31/12/2023).
Jadwal Car Free Night Jakarta di kawasan Sudirman-Thamrin itu akan berlangsung sampai pukul 01.00 WIB, Senin, 1 Januari 2024.[Suara.com/Alfian Winanto]
Komentar
Berita Terkait
-
Kapolri dan Panglima TNI Pantau Situasi Keamanan Malam Tahun Baru di Wilayah Lewat Vicon
-
Ngaret Dua Jam, Warga Bete Nunggu Heru Budi Buka Jakarnaval di Monas: Sampai Pegal!
-
Jelang Pergantian Tahun 2024, Masyarakat Mulai Padati Kawasan Monas
-
Festival Malam Muda Mudi Ramaikan Perayaan Tahun Baru 2024 di Jakarta
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Polri Pecat Bripda Mesias Siahaya, Pemukul Siswa Pakai Helm hingga Tewas
-
Jelang Mudik, Produk UMLM Lokal Siap Isi Kereta dan Stasiun
-
Bangunan Lapuk, Ruang Kelas SD Jomin Barat III di Karawang Ambruk
-
Hujan Deras Sejak Minggu, 26 Titik di Bali Terendam Banjir
-
Kerry Riza Nilai Tuntutan Tak Berdasar, Jaksa Kukuh Minta 18 Tahun Penjara
-
Ketika para Superhero Berbagi Takjil untuk Buka Puasa
-
Didakwa Hina Suku Sunda, Resbob Terancam 4 Tahun Penjara
-
Diduga Sopir Mengantuk, Dua Bus TransJakarta Bertabrakan di Cipulir
-
Bappenas Siapkan Rp56,3 Triliun untuk Bangun Kembali Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera
-
Bacakan Pledoi, Kerry Bantah Perintah dan Intervensi Kasus Korupsi Minyak Mentah