Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemenpolhukam, Jakarta, Kamis (1/2/2024). Mahfud MD secara resmi telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menkopolhukam.
Mahfud resmi meninggalkan jabatannya pada hari ini usai memberikan surat permohonan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara langsung dengan didampingi Menteri Sekretariat Negara Pratikno di Istana Negara.
Mahfud MD mengundurkan diri dari Menko Polhukam karena maju sebagai calon wakil presiden nomor urut 3 pada Pemilu 2024. Ia menjabat sebagai Menkopolhukam selama 4,5 tahun sejak dilantik pada 19 Oktober 2019 lalu.[Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Sebut Hak Prerogatif Jokowi, Mahfud MD Ogah Ditanya Kandidat Penggantinya: Saya Tak Mau Ikut Campur!
-
Antar Surat Resign dari Kabinet, Mahfud Ungkap Isi Pertemuannya Dengan Jokowi: Sama-sama Tersenyum Tak Tegang
-
Dugaan Hasto Mundurnya Mahfud dari Kabinet Karena Kecewa Putusan Eks Wamenkumham di Praperadilan
-
Sudah Bicara dari Hati ke Hati Dengan Jokowi di Istana, Mahfud Resmi Berikan Surat Resign Berisi 3 Hal
-
Pemilih Muda Penyelamat Demokrasi
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
Terkini
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar
-
Masjid 99 Kubah Makassar Direhabilitasi
-
Tari Kolosal Jaipong Warnai Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Ciamis
-
Penemuan Batu Giok Raksasa di Nagan Raya, Beratnya Mencapai 5000 Ton
-
Hari Keenam Banjir di Pantura Semarang, Ketebalan Air Masih 20-50 Cm
-
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Delpedro Marhaen
-
Krisis Lahan Pemakaman di Jakarta, 69 dari 80 TPU Sudah Penuh
-
Pasar Barito Mulai Dibongkar untuk Proyek Taman Bendera Pusaka
-
Cegah Pencemaran, TPA di Jabodetabek Diminta Tutup Tumpukan Sampah
-
Roy Suryo Cs Berhasil Dapatkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU