Suara.com - Pengendara melintas di depan karangan bunga menolak kecurangan Pemilu di depan Kantor DPP PDI Perjuangan di Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Kantor DPP PDI Perjuangan dibanjiri karangan bunga dukungan hak angket, serta menolak kecurangan di Pemilu 2024.
Terlihat beberapa karangan bunga berisi dukungan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk mengembalikan reformasi.
Selain itu, terdapat juga karangan bunga yang mendukung dan mendorong agar PDIP konsisten menjadi partai oposisi dalam pemerintahan yang baru setelah Pemilu 2024 disahkan. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Anies Menunggu Hak Angket: Waktunya Masih Panjang, Tak Perlu Buru-buru
-
JK Sebut Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah, Jubir Prabowo Malah Klaim Pemilu Terbaik
-
Dahnil Anzar Sindir JK yang Sebut Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah
-
Anak Aria Bima Mendadak Muncul Hadapi Kaesang Pangarep di Pilkada 2024, Ini Sosoknya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Polri Pecat Bripda Mesias Siahaya, Pemukul Siswa Pakai Helm hingga Tewas
-
Jelang Mudik, Produk UMLM Lokal Siap Isi Kereta dan Stasiun
-
Bangunan Lapuk, Ruang Kelas SD Jomin Barat III di Karawang Ambruk
-
Hujan Deras Sejak Minggu, 26 Titik di Bali Terendam Banjir
-
Kerry Riza Nilai Tuntutan Tak Berdasar, Jaksa Kukuh Minta 18 Tahun Penjara
-
Ketika para Superhero Berbagi Takjil untuk Buka Puasa
-
Didakwa Hina Suku Sunda, Resbob Terancam 4 Tahun Penjara
-
Diduga Sopir Mengantuk, Dua Bus TransJakarta Bertabrakan di Cipulir
-
Bappenas Siapkan Rp56,3 Triliun untuk Bangun Kembali Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera
-
Bacakan Pledoi, Kerry Bantah Perintah dan Intervensi Kasus Korupsi Minyak Mentah