Suara.com - Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/3/2024). Sidang perdana gugatan Pilpres 2024 dengan pemohon pasangan Ganjar-Mahfud digelar hari ini.
Dalam pernyataanya, Calon presiden nomor urut 3 itu menyinggung tentang adanya dugaan penyalahgunaan kekuasaan. Penyalahgunaan itu dinilainya telah menghancurkan moral bangsa karena dengan sengaja menggunakan infrastruktur negara untuk memenangkan pasangan calon tertentu.
“Yang mengejutkan bagi kita semua adalah menghancurkan moral, menyalahgunakan kekuasaan, saat pemerintahan menyalahgunakan segala sumber daya negara untuk mendukung kandidat tertentu,“ Ucap Ganjar.
Pasangan Ganjar-Mahfud menjalani sidang usai sebelumnya pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Dalam sidang perdana ini dihadiri tiga pihak yang bersengketa. Pertama adalah pasangan AMIN dan Ganjar-Mahfud selaku pihak pemohon, KPU selaku pihak termohon, dan Prabowo-Gibran selaku pihak terkait. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Gerindra Pastikan Tak Pernah Tawari Ganjar dan Anies Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
-
Anies Sebut Indonesia di Persimpangan Jalan, Mengutip dari Buku M Natsir?
-
Beredar Susunan Menteri Prabowo-Gibran, Begini Pengakuan Dasco Gerindra
-
Soal Kursi Menteri di Pemerintahan Prabowo, Dasco Gerindra: Kami Belum Tawarkan ke Ganjar atau Anies
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Polisi Pamer Emas 74 Kg & Valas Rp476 M Hasil Penggeledahan
-
Prabowo Resmikan Bendungan Meninting, Proyek Rp1,4 Triliun untuk Pangan dan Air Baku
-
Anggota DPR Rachmat Gobel Tutup Usia
-
Usai Jadi Sorotan, Jampidsus Febrie Adriansyah Akhirnya Buka Suara
-
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Jadi Tersangka, KPK Bongkar Dugaan Gratifikasi Rp17 M
-
BBM B50 Resmi Mengaspal, Target Stop Impor Solar Makin Dekat
-
Siap-Siap! Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000
-
Aksi Berjalan di Atas Bara Api Warnai Perayaan Shejit Dewa Bumi di Bekasi
-
Usai Geledah Cafe di Cipete, Polisi Boyong 74 Kg Emas dari Sentul
-
Penggeledahan Kafe Cipete, Polisi Angkut Duit Rp67,2 M