Suara.com - Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/3/2024). Sidang perdana gugatan Pilpres 2024 dengan pemohon pasangan Ganjar-Mahfud digelar hari ini.
Dalam pernyataanya, Calon presiden nomor urut 3 itu menyinggung tentang adanya dugaan penyalahgunaan kekuasaan. Penyalahgunaan itu dinilainya telah menghancurkan moral bangsa karena dengan sengaja menggunakan infrastruktur negara untuk memenangkan pasangan calon tertentu.
“Yang mengejutkan bagi kita semua adalah menghancurkan moral, menyalahgunakan kekuasaan, saat pemerintahan menyalahgunakan segala sumber daya negara untuk mendukung kandidat tertentu,“ Ucap Ganjar.
Pasangan Ganjar-Mahfud menjalani sidang usai sebelumnya pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Dalam sidang perdana ini dihadiri tiga pihak yang bersengketa. Pertama adalah pasangan AMIN dan Ganjar-Mahfud selaku pihak pemohon, KPU selaku pihak termohon, dan Prabowo-Gibran selaku pihak terkait. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Gerindra Pastikan Tak Pernah Tawari Ganjar dan Anies Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
-
Anies Sebut Indonesia di Persimpangan Jalan, Mengutip dari Buku M Natsir?
-
Beredar Susunan Menteri Prabowo-Gibran, Begini Pengakuan Dasco Gerindra
-
Soal Kursi Menteri di Pemerintahan Prabowo, Dasco Gerindra: Kami Belum Tawarkan ke Ganjar atau Anies
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jelang Mudik, Produk UMLM Lokal Siap Isi Kereta dan Stasiun
-
Bangunan Lapuk, Ruang Kelas SD Jomin Barat III di Karawang Ambruk
-
Hujan Deras Sejak Minggu, 26 Titik di Bali Terendam Banjir
-
Kerry Riza Nilai Tuntutan Tak Berdasar, Jaksa Kukuh Minta 18 Tahun Penjara
-
Ketika para Superhero Berbagi Takjil untuk Buka Puasa
-
Didakwa Hina Suku Sunda, Resbob Terancam 4 Tahun Penjara
-
Diduga Sopir Mengantuk, Dua Bus TransJakarta Bertabrakan di Cipulir
-
Bappenas Siapkan Rp56,3 Triliun untuk Bangun Kembali Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera
-
Bacakan Pledoi, Kerry Bantah Perintah dan Intervensi Kasus Korupsi Minyak Mentah
-
Tradisi Turun-Temurun Maniliak Bulan Iringi Awal Puasa Jamaah Syattariyah